Cara Daftar NPWP Online Untuk Pribadi dan Badan Usaha

divren.id – Daftar NPWP Online bisa dilakukan dari rumah melalui handphone maupun laptop, berikut cara dan syarat syarat yang diperlukan untuk mendaftar

Cara Daftar NPWP Online dan Syarat-Syaratnya

NPWP baik perorangan maupun badan merupakan komponen penting bagi warga negara Indonesia. Banyak layanan publik yang terhubung dengan nomor pokok wajib pajak alias NPWP. Misalnya untuk mengurus perizinan, atau bahkan mengakses kredit perbankan.

Tidak cukup sampai di situ saja. Pemilik NPWP juga harus menjalankan kewajiban perpajakannya. Apalagi, saat ini pemerintah telah menjalankan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Program KSWP ini dibahasakan sebagai implementasi tax clearance atas pelayanan publik.

KWSP mengaitkan antara ketaan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya. Kalau pemilik NPWP tidak menjalankan kewajiban perpajakan, maka yang bersangkutan tidak bisa mengurus perizinan di hampir semua kabupaten/kota di Indonesia.

BACA JUGA :  Hermina Bogor Daftar Online

Sampai di sini, tahu kan, betapa pentingnya memiliki NPWP dan menjalankan kewajiban perpajakan? Karena itu, sebaiknya kamu harus segera mengantongi NPWP. Apalagi, kalau kamu mau masuk dunia kerja.

NPWP telah menjadi syarat utama bagi calon karyawan. Sebab, perusahaan sudah pasti melakukan kewajiban perpajakan bagi karyawannya.

Membuat NPWP

Cara membuat NPWP saat ini sangat mudah. Jangan bayangkan kamu harus pergi ke Kantor Pelayanan Pajak dan harus antre berjam-jam. Kini selain petugas pelayanan pajak yang semakin cekatan, mendaftar NPWP juga bisa dilakukan secara online.

NPWP online

Ada tiga fase penting mendaftar NPWP online. Tahapan yang harus kamu lalui adalah:

BACA JUGA :  Cara Daftar Online Rumah Sakit Kariadi Semarang
  • Pendaftaran Akun NPWP Online
  • Pengisian Formulir NPWP Online
  • Penyampaian Formulir NPWP Online

Hanya saja, pendaftaran NPWP online ini hanya khusus untuk orang pribadi. Baik itu NPWP wiraswasta, NPWP karyawan, ataupun NPWP PNS/ASN.

Permohonan NPWP badan sementara ini hanya bisa dilakukan melalui Kantor Pelayanan Pajak terdekat dari tempat domisili kamu.

Syarat daftar NPWP online

BACA JUGA :  Daftar Online Rs Anwar Medika

Sekali lagi, NPWP online saat ini hanya melayani untuk wajib pajak orang pribadi. Jadi, syarat-syarat ini hanya untuk NPWP bukan badan.

Syaratnya sangat mudah. Namun, sebelum mendaftar kamu wajib menyiapkan beberapa hal berikut ini:

  • Email yang masih aktif
  • Scan e-KTP
  • Scan Keterangan Kerja dari tempat Anda bekerja (khusus untuk kaeyawan)
  • Scan SK PNS (khusus untuk PNS/ASN)
  • Surat Keterangan Usaha atau SIUP (khusus untuk wiraswasta)

Waspada Daftar NPWP Online

Hati-hati jangan sampai kamu justru masuk ke website abal-abal. Banyak aplikasi Android tak berizin menyaru sebagai tempat administrasi perpajakan. Memang, saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menyediakan aplikasi perpajakan.

Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) ini wajib mengantongi surat penunjukkan oleh DJP melalui Surat Keputusan Dirjen Pajak. Perusahaan PJAP biasanya mencantumkan SK KEP Dirjen Pajak pada aplikasinya.

Website daftar NPWP

Untuk mendaftar NPWP secara online, saat ini baru bisa dilakukan melalui website DJP. Kamu bisa langsung klik ini

BACA JUGA :  Cara Daftar Online Rsu Puri Asih Salatiga

Kemudian klik daftar untuk mendaftarkan akun baru.

Pendaftaran NPWP secara online juga dapat dilakukan melalui PJAP yang telah ditunjuk oleh DJP, salah satunya adalah PT. Mitra Pajakku. Pajakku menyediakan layanan aplikasi perpajakan bagi Anda yang belum melakukan registrasi NPWP, yaitu e-KS Pajakku. Melalui aplikasi ini, Anda dapat membuat NPWP, melakukan konfirmasi keaslian NPWP, dan mengecek status Wajib Pajak.

Perlu diketahui juga, Ditjen Pajak dan Ditjen Dukcapil telah sepakat mengesahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekaligus berperan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di tahun 2023. Ketentuan ini sudah diatur dalam PMK Nomor 112/PMK.03/2022.

nahhh…. sobat itulah daftar npwp online Npwp Harap berhati-hati saat melakukan daftar secara online.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker